Toko Grosir di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Dapat Pasokan Migor Jenis Curah

    Toko Grosir di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Dapat Pasokan Migor Jenis Curah
    Toko Grosir di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Dapat Pasokan Migor Jenis Curah

    Sukabumi - Kapolsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Iptu Khusaeni didampingi stafnya melaksanakan monitoring ketersediaan sembako  terutama stok minyak goreng diwilayahnya.

    "'Hari ini saya bersama  anggota sengaja mengunjungi toko grosir maupun eceran guna mengecek ketersediaan minyak goreng dan bahan sembako, " ungkapnya kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (04/04/22).

    Khusaeni memaparkan hasil monitoringnya terutama untuk minyak goreng minyak curah diwilayahnya.

    " Sekira jam 10.30 wib disebuah toko grosir diwilayah Desa Berkah telah menerima pasokan jenis minyak goreng sebanyak lima drum ( 1 drumnya berisikan 200 liter), " paparnya.

    " Harga minyak goreng curah saat menjual dengan kisaran harga Rp. 15.500 / 1 kg, " sambungnya.

    Menurutnya minyak goreng jenis curah tersebut dikirim dari PT. Panamas Cibadak yang dikirim secara berkala enam hari atau sepuluh hari.

    " Namun untuk minyak goreng kemasan saat ini sudah tersedia di toko retail dengan jumlah masih terbatas, " pungkasnya.

    Suakbumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ada Empat Personil Yang Dilepas Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Capaian Vaksinasi Dikebut Oleh Polsek Cidiahu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami