Bandung – Menurut pengakuan Ketua Umum KPK Jabar, Piar Pratama. SH. Pihaknya (KPK Jabar) secara resmi mendapatkan surat jawaban terkait permohonan yang ditujukan kepada Kemenpolhukam RI guna dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bandung.
“Kami telah mendapatkan surat yang isinya saran dan pendapat dari Kemenpolhukam agar segera menyampaikan bukti dan dokumen pendukung kepada penegak hukum.” Kata Piar dalamm keterangan tertulisnya.
Menurut Piar dirinya semakin mantap dan semangat dalam berjuang menegakkan hukum apa lagi dalam membongkar kasus dugaan Korupsi.
Selanjutnya piar menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat resmi juga keseluruh unsur penegak hukum baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga.
“Bahkan semua dilayangkan ketingkat pusat seperti kejaksaan, ” tegas Piar dirinya mengaku menyampaikan lansung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dari komite pencegahan Korupsi Jawa Barat akan selalu tetap berada digaris depan dalam upaya pencegahan Korupsi di Jawa Barat, sabung Piar. Dirinya dengan Organisasinya akan selalu berjuang untuk NKRI ini.
“Dan sekaligus disini adalah ajang pembuktian untuk nyali penegak hukum untuk meringkus oknum-okum maling uang rakyat, ” tegasnya lagi.
Piar menekankan, Tidak ada istilah lembut untuk koruptor dan piar menambahkan pihaknya tidak akan takut dihadapkan dengan oknum pejabat yang menggunakan oknum-oknum sebagai Bekingan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Adanya surat dari Kemenpolhukam tersebut sungguh menyuntik semangat dan angin segar bahwa ternyata Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi dikabupaten Bandung mendapatkan atensi serius dari pemerintah Pusat, ” ucap Piar.